September 1, 2026

30 Hari BPK Bongkar Pengelolaan Aset Boltara, Periode 2025–2026 Jadi Sorotan

FB_IMG_1788265649660

Seputarsulutnews.co, Boltara — Bukan pemeriksaan biasa, Tim BPK RI kini menghabiskan waktu 30 hari untuk menguji efektivitas pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara).

Langkah tersebut resmi dimulai lewat entry meeting antara Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., dengan Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara di ruang rapat Bupati, Selasa (1/9/2026).

Dipimpin Bombit Agus Mulyo, tim pemeriksa menjalankan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Manajemen Aset di lingkungan Pemkab Boltara.

Tak tanggung-tanggung, pemeriksaan mencakup pengelolaan aset pada 2025 sampai Semester I 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari.

Pemeriksaan ini menempatkan manajemen aset daerah sebagai titik perhatian utama. Efektivitas pengelolaan aset pemerintah selama periode tersebut akan menjadi objek pemeriksaan BPK.

Bagi Pemkab Boltara, proses ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan sejauh mana tata kelola aset daerah telah berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.

Pemeriksaan pun dimulai. Selama 30 hari ke depan, pengelolaan aset daerah Boltara akan berada dalam proses pemeriksaan BPK.(***)