Sudah Tambang Ilegal Buang Limbah Lagi Ke Sungai. Semboeng : Secara Resmi Sudah Kami Laporan Ke GAKKUM !

oleh -142 Dilihat
oleh

SEPUTARSULUTNEWS.COM, Mitra— Aktivitas pembuangan limbah kedalam aliran sungai yang dugaan dilakukan salah satu tambang emas Ilegal di lokasi Alason Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara Sulawesi Utara, kini berlanjut ke Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi KLHK Gakum Sulawesi Utara

Dari pantauan media ini, Hardy Semboeng SH bersama rekan aktivis lainnya datang ke Kantor Gakkum Sulut, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.

“Kami akan mengawal laporan ini sampe ke kementrian. Kasus ini harus di tindak tegas dan harus segera di tutup! mengingat dampaknya sangat besar ke masyarakat. Kami mewarning pemerintah kabupaten juga harus menyikapi atas adanya temuan ini. Hasil pertemuan tadi, pihak gakkum akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk segera menindaklanjuti laporan ini, “ Kata Hardy Semboeng.

Aktivis yang getol memperjuangkan lingkungan itu mengatakan pembuangan limbah hasil pengolahan emas yang dilakukan oleh perusahan tambang terduga milik RL warga negara asing dan BR sebagai pelaksana hanya di tumpuk begitu saja di pinggiran sungai hingga menggunung tanpa ada area pengolahan.

“Ketika hujan air rembesan mengalir ke dalam sungai bahkan beberapa waktu lalu timbunan limbah longsor dan menutupi sungai. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mitra tidak tau terkait adanya lokasi pembuangan sisa pengelolalaan emas ke aliran sungai dengan berdalih sebelumnya telah sempat memberikan teguran ke pihak perusahaan tahun lalu namun tidak di indahkan, “ Jelasnya.

Sementara itu Kepala seksi wilayah III Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi William Tengker melalui Hiro Ungguh mengapresiasi adanya laporan terkait dugaan limbah yang merembes ke aliran sungai dan akan segera melakukan penindakan.

“Sesuai SOP akan segera kami sampaikan ke pimpinan. Setelah kami telaah terindikasi pelanggaran yang serius maka kami akan lakukan penindakan secepatnya, “ tutup Hiro. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.