Indonesia – China Bahas Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

oleh -276 Dilihat
oleh

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengharapkan adanya kerja sama di bidang penanganan kejahatan transnasional dengan China. Hal ini karena China dianggap memiliki peran penting dalam membantu negara ASEAN dalam menangani isu tersebut.

“China sebagai negara mitra dialog ASEAN tentunya memiliki peran penting dalam membantu ASEAN lebih efektif dalam menangani isu kejahatan transnasional,” ujar Yasonna saat menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar China untuk Indonesia, Lu Kang.

“Untuk itu, Indonesia dan China perlu meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam ruang lingkup penegakan hukum,” lanjut Yasonna.

Duta Besar China menyampaikan persetujuan terkait hal tersebut. Dia mengatakan bahwa perlunya upaya kerja sama antara kedua negara dalam penanganan kejahatan transnasional.

“Tentunya perlu adanya kerja sama antara Indonesia dengan China dalam menangani isu kejahatan transnasional ini,” Kata Duta Besar China.

Menkumham dan Duta Besar China juga membahas kerja sama bantuan hukum timbal balik antara Indonesia dan China yang telah disahkan melalui Undang – Undang No. 8 Tahun 2006.

“Kita memiliki perjanjian Mutual Legal Assistance yang sudah disahkan melalui Undang – Undang No.8 Tahun 2006, namun terkait ekstradisi Indonesia dan China belum memiliki perjanjian,” ungkap Yasonna di Kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain itu, Menkumham dan Duta Besar China juga membahas terkait kerja sama di bidang imigrasi dan kerja sama bidang kekayaan intelektual yang telah dijalin antara Kemenkumham dengan China National Intellectual Property (CNIPA) yang ditandatangani pada 2019.

Kerjasama Indonesia dan China juga semakin menguat pada saat pandemi Covid-19. Diketahui tanggal 26 Juni 2020 telah dilaksanakan serah terima objek hibah berupa tiga set kamera pendeteksi suhu tubuh dari Kedutaan Besar China kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.(wal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.