Akay: OSS Permudah Dalam Pengurusan Ijin Usaha
Mitra.Seputarsulutnews.com.- Masyarakat yang ada di Kabupatem Minahasa Tengara (Mitra) saat ini dipermudah dengan hadirnya Online Single Submission (OSS), platform dimana pengusaha mikro, kecil, menengah, maupun pengusaha besar bisa mengajukan permohonan izin usaha
Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Boyke Akay, saat ditemui media ini, selasa (4/4)di ruang kerjanya.
Menurut Akay ,Dengan hadirnya OSS diharapkan bias membantu dan memudahkan semua masyarakat di Mitra yang ingin menjadi pengusaha untuk mengurus perizinan, ujarnya
“Saat ini masyarakat dapat mengakses langsung tanpa harus melalui proses dan birokrasi panjang. Dengan adanya OSS pula masyarakat bisa mengurus izin usaha dengan lebih praktis, cepat, dan tanpa harus keluar dari rumah atau kantornya,”tutur Akay.
Lanjut Akay, bahwa Sistem OSS juga bias membagi pengurusan perizinan berdasarkan pelaku usahanya ke dalam dua kelompok besar yaitu Pertama adalah kelompok UMK yang dapat berupa perseorangan atau badan usaha dan Non UMK yang dapat berupa orang perseorangan, badan usaha, kantor perwakilan, dan badan usaha luar negeri, jelasnya
“ Setelah menyelesaikan registrasi di OSS dan memiliki NIB, maka tahap selanjutnya adalah mengurus perizinan berusaha, tidak rumitkan?,” ujar Mantan Sekwan Mitra tersebut.(Fredy)
