RDP Tunda, Komisi III DPRD Kotamobagu Tunggu Dinkes

oleh -139 Dilihat
oleh

Kotamobagu – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, sesuai jadwal dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kotamobagu, Senin (04/04/2022) ditunda.

Keputusan ini diambil Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, disebabkan tidak hanya tim dari Dinkes terlambat datang, akan tetapi Kadis Dinkes tidak hadir dan hanya di wakilkan Kabid dan staf.RDP dijadwalkan dimulai jam 10.00 wita molor dan baru dimulai sekira pukul 13.30 Wita.

 

RDP dimulai dengan dibuka Ketua Komisi III, Royke Kasenda. Selanjutnya Ketua DPRD Kotamobagu, Meyddi Makalalag memberikan penyampaian.

Namun dikarenakan dari Dinkes hanya diwakili Kabid dan staf, Komisi III memutuskan menskorsing RDP dan akan dilanjutkan ketika Kepala dan Sekretaris Dinkes siap hadir RDP.

Royke Kasenda mengatakan RDP tersebut agenda rutin Komisi III bersama mitra kerja.”Komisi III perlu mengundang mitra kerja komisi dengan tujuan evaluasi kinerja, penyerapan anggaran dan hal-hal lainnya,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kotamobagu tersebut.

Kami evaluasi adalah agenda tahun lalu dan triwulan pertama tahun 2022. Adapun terkait diskorsinya RDP , Komisi III mengatakan akan melakukan penjadwalan kembali.

“Kami akan melihat kesiapan waktu Dinkes. Kalau dari Komisi III selalu siap,” tegas Royke. Royke juga meminta agar RDP selanjutnya Dinkes sudah menyiapkan semua hal diperlukan dalam RDP.”Baik personil maupun data-data disiapkan semua,” harap Royke.(wal/advetorial)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.