Mei 26, 2026

Bapemperda DPRD dan Pemkot Bahas HUT Kotamobagu

0
IMG-20220404-WA0039

Kotamobagu – Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, bersama Pemkot melakukan pembahasan lanjutan Ranperda HUT Kota Kotamobagu. Pembahasan berlangsung Senin (4/04/2022) di ruangan Banmus.

Pembahasan masih tefokus Bab 1 dari total sembilan Bab direncanakan. Jumlah sembilan Bab itu sendiri masih bersifat relatif, bisa bertambah atau berkurang, sesuai hasil pembahasan. Bapempemperda berkomitmen walaupun hanya ada sembilan Bab tapi pembahasan dilakukan sebaik mungkin.

Fokus Bab 1 dikarenakan Bab ini fokus penetapan HUT Kota Kotamobagu, sedangkan delapan Bab lain bersifat normatif, tentang upacara peringatan HUT, paripurna HUT dan lainnya.

Paling elementer Ranperda ini adalah penetapan tanggal. Ada dua opsi, pertama 9 September 1910 yang merujuk pada dokumen Belsuit, yang dokumennya diantaranya ada si museum ANRI. Opsi kedua adalah tanggal 30 April 1911, merujuk buku ditulis Van Der Endt.

DPRD Kotamobagu sendiri merasa perlu HUT Kota Kotamobagu ditetapkan dengan merujuk sejarah panjang Kotamobagu.

Pada pembahasan Ranperda ini, Bapemperda DPRD Kotamobagu dibantu PS2BMR ikut menyiapkan materi sebagai salahsatu pegangan Bapemperda.

Pembahasan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, didampingi Abdul Haris Mongilong, Novy Reggie Manoppo, Dani Iqbal Mokoginta dan Eka Mashoeri.Sementara dari Pemkot Kotamobagu hadir Bagian Hukum, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Pendidikan.(wal/advetorial)

Tinggalkan Balasan