Juni 6, 2026

Wali Kota MM Serahkan LKPD Unaudited 2021

0
IMG_20220321_135301

Bitung–Wali Kota Bitung ir. Maurits mantiri, MM Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2021.

Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM Menyerahkan LKPD Unaudited tahun 2021 yang di terima oleh Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Pada Jumat 18 Maret 2022.

Penyerahan LKPD ini di lakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Dan 16 Kabupaten/Kota Yang Ada Di Provinsi Sulawesi Utara, salah satunya adalah Kota Bitung.

Menurut Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM ini sesuai dengan amanat undang undang no 1 tahun 2004.

“Penyerahan LKPD ini sesuai dengan undang undang no 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara bab ix bagian ke empat pasal 56 ayat 3, laporan keuangan sebagaimana di maksud pada ayat 1 disampaikan gubernur/bupati/wali kota kepada badan pemeriksa keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir”. Kata Mantiri.

“Dan sesuai ketentuan, setelah LKPD Unaudited 2021 di serahkan, paling lambat 3 hari bpk perwakilan provinsi sulawesi utara akan melakukan pemeriksaan terinci yang biasanya sekitar 30-40 hari” tutup mantiri.Hadir juga dalam penyerahan LKPD tersebut Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dan 15 Kepala Daerah Lainnya.(angky)

 

Tinggalkan Balasan