Mei 14, 2026
IMG-20220202-WA0012

Bolmut – Cara menangkap ikan menggunakan bom melanggar hukum sebab akan berdampak pada kerusakan ekosistem laut, seringkali terjadi di sejumlah titik perairan laut Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Tindakan penangkapan ikan dengan cara bom seperti ini selalu luput dari pengawasan petugas.

Masalah ini dikeluhkan Kepala Desa (Kades) Sidupa Kabupaten Bolmut Exporius Marthin Saat diwawancarai Media ini Rabu, 2/02/2022 mengatakan, Desa Sidupa memiliki sejumlah potensi pariwisata yang besar, Salah satunya adalah wisata bahari.

“Desa Sidupa yang terletak dipesisir pantai banyak terdapat tempat Wisata terutama bagi pencinta pantai,”ucap Kades Sidupa.

Namun Kades Sidupa memiliki kekwatiran yang amat besar akan kerusakan ekologi laut , karena di wilayah itu kerap terjadi kegiatan penangkapan ikan dengan cara bom.

“Jadi mereka Para pelaku Bom ikan ini Bukan dari Bolmut melainkan orang luar Daerah dan mereka biasanya melakukan pada jam tertentu. Caranya juga sulit terdeteksi, karena mereka menggunakan kompresor, Cara mereka ini untuk menghindari bunyi ledakan,” jelas Exporius Marthin.

Menurut Kades, tentang masalah ini dirinya sering menyampaikan dalam setiap moment, namun masalah yang satu ini belum dapat teratasi.

Untuk itu, Kades Sidupa berharap masalah bom ikan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak untuk dapat melakukan pencegahan, bahkan bisa menangkap pelakunya agar keindahan laut dengan kekayaan ekosistemnya dapat terjaga.

“Ini aset wisata bahari kami, kalau sudah rusak kita membutuhkan waktu berapa lama dalam upaya konservasi. Untuk itu saya minta kita semua perangi cara-cara pengrusakan lingkungan seperti itu,” tandas Kades Sidupa Exporius Marthin.(ione)

Tinggalkan Balasan