April 19, 2026

Sitaro Apel Kendaraan Dinas

0
FB_IMG_1641557876407

Sitaro–Bertempat di Halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dilaksanakan Apel Kendaraan Dinas Roda 2, 4 dan 6, tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Apel tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah, Drs. Herry Bogar, MM.

Sekda dalam arahannya menyampaikan, puji dan syukur patut kita persembahkan ke hadirat Tuhan, sebab oleh karena pertolongan Tuhan kita ada di tempat ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan Apel Kendaraan Dinas tahun 2022, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun yaitu pada bulan Januari.

Tujuannya untuk menyesuaikan antara dokumen kepemilikan dengan fisik kendaraan baik nomor rangka, nomor mesin, dan nomor Polisi, pengecekan kondisi terkini fisik kendaraan, mengidentifikasi pengguna kendaraan, menertibkan pembayaran Pajak kendaraan, serta menyajikan nilai aset tetap berupa kendaraan secara wajar sesuai hasil inventarisasi.

“Untuk itu saya berterima kasih kepada Para Kepala OPD dan Tim dari Samsat Pembantu Sitaro yang boleh hadir sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas saat ini,” Kata Sekda.

Selanjutnya Sekretaris Daerah yang didampingi oleh Para Asisten Sekda dan Tim dari Samsat memeriksa keberadaan Kendaraan Dinas yang dimulai dari Kendaraan Roda 4 yaitu DL 7000 C dari Dinas Pariwisata, dan seterusnya.

Hadir pada Apel Kendaraan Dinas tersebut, Para Asisten Sekda, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda, Tim dari Samsat Pembantu Sitaro, serta Pelaksana dari Bidang Aset Kantor BPKPD Sitaro.(dep)

Tinggalkan Balasan