Cekcok di Barbershop, Minta Maaf, Residivis Membunuh

oleh -221 Dilihat
oleh

SEPUTARSULUTNEWS,MANADO– Tim Macan Polresta Manado bersama Tim Opsnal Polsek Tuminting mengamankan lelaki MH (23), tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban, lelaki Akbar Pratama (22) meninggal dunia.

Diterangkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 11.00 Wita, di Hit Barbershop, samping Hotel Sangrila Jalan Hassanudin Kelurahan Sindulang 1, Tuminting Manado.

“Mendapat informasi dari warga, Polisi langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan bahan keterangan, selanjutnya langsung mengamankan tersangka pelaku di rumahnya, di Kelurahan Sindulang, Tuminting, beberapa saat setelah kejadian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kronologi kejadian menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast berawal dari ketersinggungan antara tersangka dan korban di dalam barbershop atau tempat potong rambut.

Saat itu tersangka yang merupakan seorang residivis ini, tidak sengaja menyenggol kaki korban. Tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk pun minta maaf namun korban tidak menerimanya dan sedikit agak kesal.

Korban selanjutnya memanggil tersangka keluar dari dalam barbershop dan tepat di depan pintu keluar, tersangka langsung mencabut pisau jenis besi putih yang terselip di pinggangnya dan menikam korban di bagian dada beberapa kali hingga korban mengalami luka dan meninggal dunia. Usai kejadian, tersangka langsung lari meninggalkan TKP.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(ras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.