Hasil Razia Polres Talaud Selama 2021, Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Ratusan Kenalpot Bising

SEPUTARSULUTNEWS, TALAUD – memusnahkan minuman keras (miras) sebanyak 1.267 Liter Cap Tikus, 83 Botol Casanova, 41 Botol Segar Sari. Kenalpot Bising sebanyak 106 Buah. Semuanya itu dari hasil razia sejak awal 2021 hingga Bulan Desember Tahun ini. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat di Mako Polres Talaud pada Kamis (23/12/2021) Pagi.
Dalam wawancaranya Kapolres menyebutkan, “Hari ini kita lakukan pemusnahan miras, hasil operasi Polres Kepulauan Talaud selama Satu Tahun,” kata Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Dasveri Abdi, SIK.
Pemusnahan itu disaksikan Unsur Forkopimda Kabupaten Talaud, Ketua DPRD Yakop Magole, Dandim 1312/Talaud Letkol Inf Agus Arianto, Ketua Pengadilan Negeri Melonguane yang diwakili Panitra Rudy Supit, Danlanal Melonguane diwakili oleh Pasintel Kapten Laut Maman B, Kejari diwakili oleh Kasiintel Zulkarnain Mustaka, Kakesbang ,Dishub, Jajaran Polres Kepulauan dan tamu undangan lainnya.
(ecko)
