Apresiasi Polres Bitung, Ini Babuk Yang Dimusnahkan

oleh -73 Dilihat
oleh

SEPUTARSULUTNEWS,BITUNG—Bertempat di Polres Bitung Wakil Wali Kota Hengky Honandar S.E mengikuti pemusnahan kanalpot non standar dan miras ilegal.

Wakil Wali kota menyampaikan Atas nama Pemerintah kota Bitung menyatakan sangat mendukung segala upaya jajaran Polres Bitung dalam melakukan operasi maupun razia terkait menjaga Kamtibmas di Kota Bitung.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan melalui Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi mengatakan Kenalpot yang di serahkan secara sukarela oleh pelanggar sejumalah 507 buah. Tediri dari sepeda motor 435 buah dan mobil 72 buah. Total harga jual Rp.354.000.000

“Untuk miras ilegal berjumlah 3.450 liter.Total harga jual. Rp.108.000.000. Jumlah tilang selama oprasi sebra tahun 2021, : 587 GAR / Teguran 1.977 GAR, Jumalah laka selama ops sebra Tahun 2021 2 KSS MD : – Orang LR : 2 Orang, Rugi material  Rp. 5.000.000. Jumlah tilang oprasi patuh 2021: 217 GARTeguran : 858 GAR dan Jumlah laka selama oprasi patuh: Nihil” tutupnya. (ras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.