Lokasi Sabung Ayam Di Minut “Kebal Hukum”, Ada Apa Dengan Polda Sulut ?

oleh -710 Dilihat

SEPUTARSULUTNEWS,MINUT—

Menjelang Natal dan Tahun Baru Tim Resmob Polda Sulut, Sabtu (04/12/2021) kemarin melakukan penggrebekan Judi Sabung Ayam Di Wilayah Desa RokRok Kabupaten Minahasa Utara yang kerap kali meresahkan masyarakat.

Dari pantauan media ini, tim Resmob Polda Sulut berjumlah puluhan orang mendatangi lokasi judi sabung ayam yang dikenal kebal hukum itu sekitar pukul 18.30 Wita.

“Ya benar anggota saya bongkar judi sabung ayam tersebut, dan membubarkan mereka” Jelas Dirkrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F Siahaan melalui pesan whatsappnya.

Informasi yang dirangkum media ini, lokasi tersebut dibawah naungan Enal sebagai pemilik lokasi sabung ayam dan mantan Senator bernama Max yang mengelolanya sebagai panitia pelaksana.

“Tidak benar adanya dugaan suap sebesar 100 juta. Kalo ada info sabung ayam dan meresahkan saya akan tutup” tambah Mantan Kapolres Bolmong tersebut melalui pesan whatsappnya.

Sekedar diketahui, Lokasi yang digadang gadang hari Minggu (05/12/2021) tersebut akan melaksanakan Derby (Satu Kandang) Partai Besar Sabung Ayam tersebut batal dilakukan, mereka hanya melakukan partai kecil atau biasa disebut korea korea bagi pemain judi sabung ayam tersebut. (Ras/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.