SUARASULUT.COM,BITUNG–Wakil Walikota Hengky Honandar S.E. bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey S.E. Menghadiri Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama PSEL/PLTSa Antara Gubernur dan Bupati/walikota se Sulawesi Utara.
Kerjasama itu sendiri meliputi pengelolaan dan pemanfaatan Instalasi Pengelolaan Sampah menjadi energi listrik yang berlokasi di lokasi Ilo Ilo Desa Wori Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, pengelolaan dan pemanfaatan Insenator Regional serta kerjasama lainnya di bidang persampahan.
Tujuannya penandatanganan kesepakatan itu dalam rangka efisiensi dan optimalisasi potensi pengelolaan persampahan yang terkoordinasi dan terintegrasi.(angky)