April 20, 2026

Ringkus Tiga Remaja Terduga Pelaku Panah Wayer

0

SUARASULUT.COM,BITUNG – Kasus penganiayaan menggunakan panah wayer terhadap korban bernama Esra, berhasil diungkap Polsek Matuari dengan mengamankan tiga terduga pelaku yang masih berusia remaja.

Dua pelaku merupakan remaja pria, masing-masing berinisial V (16) dan F (15), keduanya warga Kelurahan Bitung Barat Satu. Sedangkan satu lainnya adalah remaja perempuan berinisial T (15), juga warga kelurahan setempat.

T dan V ditangkap sekitar pukul 08.00 WITA, di wilayah Paguyaman Pantai, Kecamatan Boalemo, Provinsi Gorontalo. Sedangkan F menyerahkan diri ke Polsek Matuari dengan diantar oleh orang tuanya, sekitar pukul 11.00 WITA.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/94/VI/2021/Res Btg/Sek-Matuari, tanggal 13 Juni 2021.

Kejadian bermula saat ketiga pelaku berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor untuk menghadiri pesta ulang tahun teman mereka, di wilayah Manembo-nembo, Bitung. Selain menghadiri pesta, ketiga pelaku juga bermaksud mencari korban bersama kelompoknya.

Saat minuman keras (miras) yang mereka nikmati habis, ketiga pelaku melihat korban lewat dengan mengendarai sepeda motor. Ketiga Anak Baru Gede alias ABG tersebut kemudian mengejar dengan sepeda motor.

Ketiganya sempat menghentikan korban, namun korban tetap melaju. Saat itu pula, V dari arah belakang, dalam posisi berboncengan tiga, langsung melesatkan sebuah anak panah wayer ke arah korban.

Anak panah yang terbuat dari besi itu pun menancap tepat di punggung korban. Setelah itu ketiganya melarikan diri.

Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Sehari usai kejadian, T dan V melarikan diri ke Gorontalo, yakni di rumah kerabat T. Sedangkan F bersembunyi di rumahnya. Pelaku V sesaat usai kejadian langsung menyembunyikan panah wayer dan pelontarnya disebuah rumah kosong tak jauh dari rumahnya.

Sementara itu Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Matuari bersama sejumlah barang bukti berupa 1 buah panah wayer dan pelontarnya, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna merah,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, kelompok anak muda diketuai T menyerang kelompok lain yang salah satu anggotanya adalah korban, karena salah satu teman pelaku berselisih paham dengan korban.

“Kasus ini masih dalam penyidikan, serta penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitan kelompok anak muda pimpinan T yang melakukan penganiayaan ataupun ada yang membawa senjata tajam untuk melakukan penyerangan,” tandas Kapolsek.(angky)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version