April 19, 2026

Istri AGT Berharap, Hakim Putuskan Sesuai Aturan Hukum dan Petunjuk Tuhan

0
IMG-20210331-WA0001

SUARASULUT.COM, BITUNG- Jane Wauran, istri dari kepala dinas PMPTSP kota Bitung AGT alias Andreas yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh kejaksaan Negeri Bitung dan melakukan gugatan praperadilan oleh kuasa hukumnya diPengadilan Negeri Bitung.

Sebagai istri dari AGT, terpantau tiap persidangan sejak 24 Maret 2020, tercatat sudah dilakukn lima kali persidangan dan selalu mengikutinya, Rabu (31/03/21), merupakan sidang putusan oleh hakim tunggal Rustam SH MH.

Setelah sidang penyampaian kesimpulan Selasa (30/03/21), Jane Wauran saat diwawancarai media ini mengatakan, sangat berharap bisa memenangkan praperadilan dan berkeyakinan sesuai yang diikuti dari sidang pertama parah ahli telah memberikan kesaksiannya sesuai ahlinya, dan itu sangat menguntungkan pemohon dalam hal ini AGT.

“Skarang saya hanya berharap, Pak Hakim yang memimpim persidangan boleh memberikan keputusan yang benar sesuai ketentuan Hukum, dan sesuai dengan keyakinannya kepada Tuhan. Saya hanya terus berdoa karena ini menyangkut mental keluarga dan terlebih mental anak-anak.” Ujarnya.

Perlu diketahui, Fakta persidangan dari 3 ahli hukum yang bawa oleh pemohon dan satu ahli auditor dari termohon menyatakan, jika terjadi kesalahan administrasi, itu harus diselesaikan secara administrasi. (angky)

Tinggalkan Balasan