Program Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah Non ASN, Bupati Iskandar MoU Dengan BPJS
SUARASULUT.COM,BOLSEL–Bupati H. Iskandar Kamaru SPt menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Bolsel dengan BPJS Ketenagakerjaan Tentang Kepesertaan Program Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai Pemerintah non ASN dan Penyerahan Simbolis Kartu Ketenagakerjaan bagi Pekerja Petani dan Pelaku Usaha-usaha Perikanan melalui Program Kartu BERKAH.
Bupati dalam sambutannya menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan sudah menjadi amanat UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Untuk itu, Pemkab langsung merespon dengan melaksanakan MoU ini untuk memastikan seluruh masyarakat dari berbagai lapisan di Bolsel ter-cover dalam program ini.
Sedangkan menyangkut kartu BERKAH, itu sudah menjadi komitmen awal pasangan Berkah sejak dilantik menjadi Bupati dan Wabup.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado bapak Hendrayanto, SE, MM dalam penyampaiannya berharap agar sinergitas yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Bolsel dapat menjadi ‘Berkah’ bagi kesejahteraan serta keselamatan para pekerja Petani dan pelaku usaha perikanan di Bolsel.
Setelah selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU Kerjasama oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt atas nama Pemkab Bolsel dengan General Manager Swissbelhotel Maleosan Manado, Adri Syawal. Kerjasama ini terkait support dari pihak hotel untuk semua kegiatan Pemkab Bolsel di Manado.
Turut mendampingi Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, Asisten 3 Rikson Paputungan MPd, Kaban Keuangan, Kadis Perikanan, Kaban BKPSDM, Kadis Kominfo, Kakan Kesbang, Kabag Umum Setda dan Kabag Protokol.(jamal/*)
