April 19, 2026

Kabar Gembira, PNS Tetap Terima Gaji ke-13 dan THR di 2021

0
THR 2

SUARASULUT.COM- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetap menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) di 2021. Besaran gaji ke 13 dan THR akan disesuaikan dengan tunjangan kinerja masing-masing.

 

“Untuk belanja pegawai tetap kita jaga efisiensinya namun pemerintah tetap akan mengembalikan pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan policy tahun tahun sebelumnya yaitu pemberian gaji ke 13 dan THR sesuai dengan tunjangan kinerja mereka,” ujarnya, dikutip dari merdeka.com.

 

Tahun depan, pemerintah juga akan mengendalikan jumlah pegawai. Nantinya pemerintah akan berupaya mendorong efektivitas kerja PNS melalui penggunaan teknologi.

 

“Jumlah pegawai akan tetap dikendalikan, melalui penyesuaian sistem kerjanya. Dengan adanya Covid-19 kita lihat makin efisien dan reform birokrasi akan tetap jalan,” ujar Sri Mulyani.

 

Secara keseluruhan belanja pemerintah tahun ini akan tetap tumbuh. Dari sisi belanja kementerian dan lembaga akan mengalami kenaikan hingga 23,1 persen. Meski meningkat, anggaran akan diupayakan tepat sasaran.

 

“Belanja pemerintah tahun depan akan tetap tumbuh. Kalau kita lihat belanja kementerian lembaga akan mengalami kenaikan yang cukup tajam 23,1 persen. ini terutama, kalau kita buka, dari belanja pegawai, barang, modal dan bansos,” tandasnya.(red/*)

 

Tinggalkan Balasan