April 20, 2026
IMG-20210216-WA0001

SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU – Proses vaksinasi tahap kedua yang merupakan lanjutan dari proses vaksinasi pada tanggal 1 Februari 2021 lalu, dilaksanakan pada hari Senin (15/2/2021) ini.

“Hari ini mereka yang telah divaksinasi tahap I dua pekan lalu sebanyak 19 orang wajib untuk divaksin kembali di tahap II ini, kecuali yang sakit. Kalau ada yang sakit ditunda maksimal dua pekan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, dr Tanty Korompot.

Vaksinasi tahap II ini perlu dilakukan agar sistem kekebalan tubuh orang yang telah disuntik vaksin terbentuk dengan sempurna.

“Pemberian vaksin kedua jeda 14 hari ini sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dari Kementerian Kesehatan. Suntikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac harus dilakukan dua kali agar dapat memastikan vaksin tersebut efektif dalam membentuk antibodi,” kata dr Tanty.

“Adapun pada jeda antara vaksin pertama dan kedua, penerima vaksin harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan karena antibodi belum secara penuh terbentuk,” lanjutnya.

Salah satu peserta vaksin tahap II, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, mengatakan tidak merasakan apa-apa usai disuntik vaksin.

“Alhamdulillah tidak ada. Tidak ada gejala. Sejak divaksin tanggal satu sampai dengan tanggal 15 ini Alhamdulillah tidak ada gejala,” kata Yani.(mendy)

Tinggalkan Balasan