April 20, 2026
IMG-20210216-WA0000

SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU – Komisi III DPRD Kotamobagu melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kotamobagu terkait realisasi anggaran dan finalisasi penanganan Covid 19 di Dinas Kesehatan Kotamobagu pada tahun anggaran 2020.

RDP yang dilaksanakan pada hari Senin (15/2/2021) ini dipimpin Ketua Komisi III, Royke Kasenda, didampingi wakil ketua DPRD Syarifudin J Mokodongan, Dani Iqbal Mokoginta, Steward Adityo Pantas, Anugerah Beggie Gobel, Rewi Daun, dan Abas Limbalo.

“Namun selain evaluasi penggunaan anggaran Covid 19 tahun lalu, juga ada pembahasan tentang rencana serta bagaimana proses penggunaan anggaran dalam penanganan wabah pandemi di tahun 2021,” kata Kasenda.

Secara terperinci juga akan dibahas terkait detail program yang akan dilaksanakan.

“Langkah apa saja yang akan dilakukan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid 19 dalam penanganan, penekanan dan penyebaran Covid 19 tahun 2021 ini,” pungkas Kasenda.(mendy)

 

Tinggalkan Balasan