Ini Bukti Keseriusan Minahasa Cegah Penyebaran Covid-19
SUARASULUT.COM,MINAHASA– Sebagai wujud keseriusan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Forkopimda Minahasa melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah Langowan Raya dan Kawangkoan Raya.
Operasi tersebut diikuti langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey, Dandim 1302/Minahasa Letkol (Inf) Herbeth Sinaga, Asisten I Pemkab Minahasa Denny Mangala, Kasat Pol PP Meidi Rengkuan, beserta Kapolsek, Danramil, Camat, dan lurah setempat. Turut melibatkan personel TNI-Polri, Sat Pol PP, serta staf kecamatan dan Puskesmas.
Forkopimda beserta personel gabungan menyambangi pasar dan tempat-tempat usaha seperti pertokoan, rumah makan, warung kopi dan lainnya untuk memantau penerapan protokol kesehatan sekaligus menyampaikan imbauan.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran sebanyak 42 kali baik kepada warga yang tidak memakai masker maupun tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menyediakan tempat mencuci tangan dan tidak mengatur jarak tempat duduk.
Kapolres Minahasa mengatakan, operasi ini sekaligus untuk memantau aktivitas masyarakat saat libur panjang Tahun Baru Imlek.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas atau kegiatan khususnya saat libur panjang ini. Tidak melakukan perjalanan kecuali ada hal penting. Ini sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(red)
