Lagi, Pesta Miras Berujung Penganiayaan dengan Sajam

oleh -71 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,TOMOHON – Pesta miras (minuman keras) di Tara-tara Lingkungan V, Tomohon Barat, berakhir dengan penganiayaan menggunakan sajam (senjata tajam).

Dilakukan oleh pemilik rumah, FBT (29), terhadap Alva Rumengan (24), warga Tara-tara Satu Lingkungan VII. Pelaku diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, sesaat usai kejadian.

Bermula ketika pelaku, korban, saksi Jerry Lensun (31), warga Tara-tara, dan beberapa orang lainnya mengkonsumsi miras di rumah pelaku. Saat sudah mabuk, pelaku menuju dapur dan mengambil sebilah parang lalu menghampiri korban.

Tanpa sebab yang jelas, pelaku mengacungkan parang ke arah korban. Sontak, korban segera menenangkan pelaku, dan berhasil. Pelaku lalu menaruh kembali parang tersebut di dapur.

Tak berselang lama, hal itu pun terulang. Namun kali ini pelaku langsung menebaskan parang ke arah kepala korban. Secara refleks korban pun menangkisnya dengan tangan kiri.

Tak ayal, korban mengalami luka sayatan di bagian telapak tangan. Dalam keadaan terluka, korban lalu membanting tubuh pelaku hingga terjatuh ke tanah, dan terjadilah perkelahian cukup sengit.

Melihat hal tersebut, saksi langsung mengamankan parang untuk mencegah kejadian yang semakin parah.
Sementara itu Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung bersama anggota, bergegas mendatangi TKP sesaat setelah mendapat informasi dari warga melalui telepon.

Bripka Watung mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan saat sedang berada di depan rumahnya.
“Pelaku beserta barang bukti parang kemudian kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.