Bubarkan Kerumunan Warga Langgar Protokol Kesehatan
SUARASULUT.COM,MINSEL– Sebanyak 6 lokasi keramaian berupa cafe, restoran serta rumah makan di wilayah Kecamatan Amurang dan Amurang Timur, didatangi puluhan personel Polres Minahasa Selatan (Minsel) yang tergabung dalam Tim Operasi Aman Nusa II, Sabtu (23/01/2021) malam.
Tim 2 yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Minsel AKP Denny Tampenawas, didampingi Piket Pawas Iptu Robby Tangkere, bersama personel piket operasi terpantau melaksanakan operasi dalam bentuk patroli mobile serta razia pendisiplinan Protokol Kesehatan.
“Operasi Aman Nusa II ini dilakukan untuk penegakan hukum kaitan dengan peningkatan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkap AKP Tampenawas.
Operasi dilaksanakan secara humanis dengan bentuk kegiatan razia di restoran, cafe dan rumah makan, serta membubarkan kegiatan acara syukuran yang telah menyebabkan kerumunan banyak orang di salah satu desa wilayah Kecamatan Amurang Timur.
“Total ada enam tempat yang kami datangi yaitu cafe dan rumah makan di kawasan Jalan Trans Sulawesi dan Boulevard Amurang, restoran, tempat hiburan karaoke juga kami membubarkan kerumunan di salah satu acara yang ada di wilayah Amurang Timur,” pungkasnya.
Jajaran Polres Minsel terus gencar melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga ditengah pandemi Covid-19.(red)
