Pria Ini Diterkam Totosik Gara-Gara Aniaya Anak Remaja

oleh -78 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,TOMOHON– Kembali Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, mengamankan pelaku penganiayaan, yang kali kini menimpa seorang remaja berusia 11 tahun.
MM alias Mario (37) warga kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara, diamankan tim Totosik dirumahnya, karena di duga kuat telah melakukan penganiayaan, terhadap AP alias Aguero (11) warga yang sama dengan pelaku, pada minggu 17 Januari 2021 jam 20.00 wita, di Kelurahan Wailan lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Utara.

Kejadian ini dilaporkan oleh CP alias Carolina (66) yang merupakan oma dari Aguero, pada senin 18 Januari 2021 di Polres Tomohon.

“Kami mengetahui kejadian ini, melalui media sosial FB, grup team URC Totosik Polres Tomohon, di mana ada postingan warga, tentang kasus penganiayaan terhadap anak, yang terjadi di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara”, ujar ka tim Totosik Bripka Yanny Watung.

“Berdasarkan postingan dan koordinasi dengan piket reskrim Polres Tomohon, tentang kejadian ini, dan ternyata telah dilaporkan, kami kemudian menuju ke kelurahan Wailan dan menemui keluarga korban”, terang Yanny.

“Hasil keterangan dari keluarga korban, dan saksi yang melihat kejadian penganiayaan ini, yang menyatakan bahwa benar Mario telah menganiaya Aguero, kamipun langsung menuju ke rumah pelaku, yang letaknya tidak jauh dari rumah korban”, ungkap Yanny.
“Saat kami ke rumah pelaku, dia sedang berada di kebun, dan setelah menunggu selama 2 jam, akhirnya Mario pulang, dan saat itu juga kami mengamankan pelaku”, jelas Yanny.

Pelaku menganiaya korban dengan alasan, tidak terima anaknya di pukul oleh Aguero, dan kejadian ini tidak dilaporkan oleh Mario, baik kepada orang tua Aguero, pemerintah maupun pihak kepolisian, tapi malah mencari korban dan menganiayanya.

“Dua kali saya memukul korban, yang mengena pada bagian telinga kiri dan kanan Aguero”, aku Mario di hadapan tim Totosik.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui ka tim totosik Bripka Yanny menambahkan, ” korban mengalami rasa sakit dan bengkak, pada ke dua telinganya, dan selanjutnya pelaku kami amankan ke Polres Tomohon, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya”, pungkas Bripka Yanny Watung didampingi personil tim Totosik lainnya.(red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.