Jari Kelingking Putus Diparang
SUARASULUT.COM,TONDANO– Lelaki Aldrin Mandolang (33), Warga Watulambot Kecamatan Tondano Barat, harus dirawat intensif. Pasalnya, lelaki tersebut dianiaya oleh lelaki berinisial RKW alias Pokis (33) dengan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/01/2021) sekitar pukul 17.15 Wita di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat.
Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memotong korban sebanyak tiga kali dan mengena tepat di jari kelingking tangan kiri korban hingga putus dan juga mengena di jari manis hingga luka serta luka di lengan kiri.
Mendapati Laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tondano langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, dan pada pukul 20.00 wita tersangka RKW berhasil ditangkap di Kelurahan Wawalintouan.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Tondano untuk pemeriksaan lebih lanjut,” singkat Kasubag Humas Polres Minahasa AKP F. Pelengkahu.(red)
