Ditangkap Gara-Gara Bikin Onar Dengan Parang

oleh -98 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM, TOMOHON–Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengamankan pelaku keributan, dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, di virgo spa kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, pada rabu 6 Januari 2021.

TK alias Teni (37) warga Kecamatan Tombariri, di amankan Tim Totosik, karena membuat keributan dengan menggunakan parang.

Aksi Teni sudah dua kali dilakukan, yakni pada selasa 5 Januari 2021 jam 22.00 wita, di mana Pelaku memotong pintu dan barang yang ada di virgo spa dengan menggunakan parang, serta sabtu 6 Januari 2021 jam 16.00 wita Pelaku melakukan aksi yang sama, sehingga karyawan yang ada, melarikan diri keperkebunan karena takut.
Pelaku selama ini, tinggal di Virgo Spa bersama dengan istrinya FR alias Fera (35) warga Desa Teling Kecamatan Tombariri, karena keduanya merupakan karyawan di tempat itu.

“Kami mendapat informasi ada keributan, dengan menggunakan parang, di Virgo Spa kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah, dan langsung menuju ke lokasi”, buka Bripka Yanny Watung ka Tim Totosik.
“Sampai di lokasi kejadian, kami tim Totosik bersama personil intelkam mendapati Pelaku, yang sudah di pengaruhi minuman keras berada di salah satu ruangan yang ada di virgo spa, dan langsung mengamankannya”, ujar Yanny.

“Pelaku mengakui, kalau dia telah melakukan keributan dengan menggunakan parang, di virgo spa”, jelas Yanny.

“Pelaku dan barang bukti sebilah parang, sudah kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah”, tambah Bripka Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar, membenarkan kejadian tersbut.

“Benar telah diamankan seorang lelaki berinisial TK alis Teni, yang telah melakukan keributan menggunakan parang di virgo spa”, terang Kapolsek.
“Alasan pelaku sampai melakukan keributan, karena marah di tegur oleh istrinya, untuk tidak mengkonsumsi minuman keras”, tambah Kompol Diar.

“Melihat kejadian ini, yang dilatarbelakangi karena minuman keras, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar menghindari apa yang namanya minuman keras, kalaupun sampai mengkonsumsinya, janganlah membuat hal-hal yang dapat merugikan, baik diri sendiri ataupun orang lain, apalagi sampai melanggar hukum, yang nantinya akan berurusan dengan pihak kepolisian, seperti yang dilakukan oleh Teni”, pungkas Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.