April 17, 2026

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Manado Ditunda, Ini Alasannya

0
IMG-20201217-WA0005

SUARASULUT.COM,MANADO– Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Suara di Kecamatan terakhir (Malalayang) beberapa hari lalu ditunda oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado hingga Kamis (17/12) pagi, karna perdebatan saksi dan PPK Malalayang.

Penundaan Penetapan Pleno, karena saran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado yang menemukan adanya ketidak-cocokan pengguna hak pilih yang menggunakan KTP pada pemilihan Gubernur dan Walikota.

Dikatakan Anggota Bawaslu Manado Kordiv. Humas dan Hubal Taufik Bilfaqih, bahwa pemilih yang menggunakan e-KTP harus disesuaikan mendapat dua surat suara pada Pilgub dan Pilwako

Namun mengapa jumlahnya tidak sesuai? KPU harus menelusuri hal ini melalui PPK, di kecamatan manakah yang bermasalah, Baru akan kita sahkan bersama,” katanya dalam forum yang begitu larut.

Setelah dikonfirmasi secara khusus kepada Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Sunday Rompas membenarkan bahwa masih ada data rekap yang harus dibenahi oleh KPU.
“Di Kecamatan Tuminting juga masih terdapat selisih sekira 7 suara, dan itu telah dibahas ke esokan harinya (17/12) sebelum Penetapan Hasil Rekapan Surat Suara,” bebernya. (red/*)

Tinggalkan Balasan