KUHP Baru Dibedah di Manado, Andrei Angouw Soroti Dampaknya bagi Masyarakat
Seputarsulutnews.co, Manado — Era baru hukum pidana nasional mulai diuji dari ruang-ruang pemerintahan, dan Manado menjadi salah satu tempat pembahasan ketika Wali Kota Andrei Angouw bersama jajaran penegak hukum membedah arah penerapan KUHP Nasional.
Pembahasan itu berlangsung dalam Seminar Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado.
Tema yang diangkat bukan perkara ringan: “Navigasi Kejaksaan Dalam Implementasi KUHP Nasional: Optimalisasi Keadilan Restoratif, Pidana Pengawasan dan Eksekusi Kerja Sosial di Sulawesi Utara.”
Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeylohy, S.H., M.H., menjadi keynote speaker.
Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Y.M. Amin Sutikno, S.H., M.H., dan akademisi Unsrat Dr. Herlyanti Bawole, S.H., M.H., tampil sebagai narasumber.
Andrei Angouw menyambut pelaksanaan seminar tersebut dan menekankan pentingnya pemahaman terhadap hukum yang berlaku.
Menurutnya, pemahaman yang lebih baik mengenai aturan hukum akan memberikan manfaat bukan hanya bagi Pemerintah Kota Manado, tetapi juga bagi masyarakat.
Forum tersebut mempertemukan unsur kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, akademisi hingga masyarakat.
Hadir antara lain jajaran Kejati Sulut, para JPU, Kajari se-Sulut, Karo Hukum Sulut, pejabat Pemkot Manado, camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM dan insan pers.
Usai pembukaan, peserta disuguhi video persembahan Kejati Sulut yang menggambarkan kiprah dan kerja institusi tersebut. Kajati kemudian memaparkan sejumlah aturan baru serta materi terkait KUHP Nasional sebelum seminar dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber.
Intinya jelas: perubahan hukum tidak cukup hanya diketahui aparat penegak hukum pemerintah dan masyarakat juga dituntut memahami arah aturan baru tersebut.(***)
