Pleno KPU Minsel, FDW-PYR Raih Suara Terbanyak
SUARASULUT.COM,MINSEL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Minsel 2020.
Dari hasil rekapitulasi pasangan Nomor Urut 3, Franky Donny Wongkar SH dan Pdt Petra Yani Rembang (FDW-PYR) keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 74.875 suara. Sedangkan pasangan Nomor Urut 1, memperoleh suara 50.269, sedangkan pasangan nomor urut 2 ROSO-HARUM hanya meraih 15.707 suara.
Dari data yang dihimpun, pasangan FDW-PYR unggul di 17 Kecamatan di Minsel. Di antaranya kecamatan Mondoinding, Maesaan, Tompasobaru, Ranoyapo, Motoling, Motoling Barat, Motoling Timur, Kumelembuai, Sinonsayang, Tenga, Amurang, Amurang Barat, Amurang Timur, Tumpaan, Tatapaan, Suluan Tareran (Sultra) dan Tareran.
Menurut Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga mengatakan, setelah ini akan masuk tahapan selanjutnya yakni penetapan hasil. Setelahnya, KPU tetap menunggu jika nantinya ada paslon yang ingin menggugat hasil Pilkada Minsel 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau ada sengketa yang merupakan hak paslon di MK, maka KPU Minsel harus menunggu keputusan terdahulu. Setelah keputusan MK dilaporkan secara resmi kepada kita (KPU-red), baru lima hari setelah itu kita lakukan rapat pleno kembali untuk menetapkan calon terpilih,” kata Sambuaga.
Apabila tidak ada sengketa, lanjutnya, maka KPU Minsel akan mempedomani pemberitahuan dari MK bahwa tidak ada registrasi perkara. Setelah ada pemberitahuan resmi dari MK, maka paling lama lima hari setelah itu, KPU Minsel akan melakukan penetapan calon terpilih.”Jadi paslon punya hak mengajukan gugatan ke MK,” ucapnya.(red/*)
