Pamer Sajam, Dua Pemuda Digaruk Resmob
SUARASULUT.COM,MINAHASA– Tim Resmob Polres Minahasa menangkap RW (18) dan RK (20), warga Tataaran, Tondano Selatan karena membuat keributan sambil membawa sajam (senjata tajam), Selasa (03/11/2020) malam.
Keduanya beraksi disalah satu tempat kost di wilayah Koya, Tondano Selatan, sekitar pukul 23.00 WITA. Ulah keduanya membuat penghuni kost dan warga sekitar resah, hingga melaporkannya ke pihak kepolisian.
Tim Resmob dipimpin Aiptu Ronny Wentuk bergegas mendatangi lokasi kejadian dan berhasil membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan hal tersebut.
Lanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti sajam telah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Menurut pengakuan keduanya, ada satu pelaku lain yang terlibat. Dan saat ini dalam pengejaran petugas,” pungkas AKP Ferdy Pelengkahu.(red/*)
