April 19, 2026
IMG-20201109-WA0052

SUARASULUT.COM,MANADO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado telah menutup batas pendaftaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di 87 kelurahan di Manado dengan hasil rekapan akhir sebanyak 6853 orang KPPS.

Jumlah sebesar itu akan didistribusi ke 979 TPS.Memang sesuai aturan jumlah TPS dikurangi jika dibanding TPS pemilu legislatif 2019.

“Informasi dari PPS dan PPK para pelamar KPPS sudah memenuhi kuota 7 KPPS ,” kata Ketua KPU Manado Jusuf Wowor pekan lalu.

Sementara itu KPU Manado melalui Ismail memutuskan awal minggu ini. Nama-nama yang diputuskan berdasarkan rekomendasi PPS ke KPU Manado.

“Kami akan umumkan serentak. Tapi sebelum diserahkan ke KPU,  PPS kelurahan minta tanggapan publik. Setelah itu dikirim ke KPU,”katanya.

Meski telah diumumkan dan ditetapkan, KPU Manado akan melakukan rapid test.

Setelah dirapid KPPS baru bisa diberi pelatihan dan bertugas.

“Ini demi keamanan dan kenyamanan semua. Maka semua petugas dirapid test,”katanya.

Anggota KPPS yang teridentifikasi reaktif, akan direkom untuk swabtest dengan PCR.

“Semua biaya rapid dan swab ditanggung negara,”kata Ismail.(red)

Tinggalkan Balasan