Amankan Miras di Batulubang
SUARASULUT.COM,BITUNG – Kapolsek Lembeh Selatan, AKP Arie Najoan memimpin pelaksanaan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dalam ranga mengantisipasi gangguan keamanan dan pencegahan Covid-19.
Dijelaskan AKP Arie Najoan, patroli ini menyasar minuman keras, senjata tajam, premanisme, juga pelanggaran protokol kesehatan. “Cara bertindaknya, menyambangi beberapa lokasi, penggeledahan badan dan tempat, serta penyampaian imbauan,” ujarnya.
Di wilayah Kelurahan Batulubang, petugas mendapati miras dari salah satu warung milik warga setempat. “Warga berinisial JT menjual miras tanpa izin. Yang disita yaitu 14 botol bir, dan 2 botol cap tikus. Barang bukti kemudian diamankan Mapolsek,” jelas AKP Arie Najoan.
Dibeberapa lokasi, petugas mendapati kerumunan warga bahkan sebagian tidak memakai masker. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.
AKP Arie Najoan menambahkan, kemudian disampaikan imbauan protokol kesehatan. “Disiplin pakai masker terutama saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun, dan hindari kerumunan,” imbaunya.
Warga yang berkerumun selanjutnya diminta segera membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing.(wal/*)
