Olly-Steven Nomor 3
SUARASULUT COM,MANADO– Setelah pengumuman pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Kamis (24/09/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, melaksanakan tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon.
Proses pencabutan nomor urut pasangan calon yang menggunakan protap kesehatan, hasilnya pasangan Olly Dondokambey SE-Drs Steven OE Kandouw (Olly-Steven), mendapat nomor tiga (3).
Sementara nomor 1 Cagub-Cawagub Christiany E Paruntu-Sehan Salim Landjar (CEP-SSL), sedangkan Vonnie A Panambunan-Hendri Runtuwene (VAP-HR) nomor 2. Prosesi pencabutan nomor urut berlangsung sukses dan mendapat pengawalan aparat keamanan dan diawasi Bawaslu.
(wal)
