Bawaslu Telusuri Keterlibatan ASN dan Fasilitas Negara Saat Pendaftaran Calon

SUARASULUT.COM, MANADO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado dalam pengawasannya menilai, semua proses pendaftaran berjalan dengan baik dan sesuai mekanismenya. Kecuali mengenai prosedur tetap (protap) pencegahan Covid-19 di luar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dianggap bermasalah.

Selain itu, Bawaslu bersama jajarannya, masih menelusuri dan mengumpulkan data apakah pada saat pendaftaran tersebut terdapat ASN yang terlibat? Adakah fasilitas negara yang digunakan untuk kepentingan partai politik dan paslon? Mengingat, hampir seluruh kandidat merupakan pejabat maupun yang berafiliasi dengan penguasa. “Itulah mengapa, Bawaslu masih butuh informasi dari publik yang menilai ada ketimpangan saat pendaftaran paslon tersebut,” jelas Koordinator Divisi Humas dan Hubal, Taufik Bilfaqih.

Kemudian, lanjut Bilfqaih, apakah 4 paslon itu saat ini dinyatakan sah? Belum. KPU Manado akan mengumumkan hingga tanggal 23 September nanti. “Sebab, saat ini masih dilakukan verifikasi berkas. Masih akan dipelajari semua keabsahan dokumen. Hal yang paling mendasar adalah ijazah sekolah atau kampus. Setiap dokumen perlu mendapat penelitian yang serius. Bahkan, publik pun akan diberi kesempatan untuk ikut melaporkan jika mengetahui hal-hal yang dianggap bermasalah,” pungkasnya.

Diketahui, secara resmi, ada 4 pasangan calon (paslon) Walikota dan wakil walikota yang akan “bertarung” di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado tahun 2020 ini. KPU sudah menerima keempat paslon tersebut. Dan dari pemeriksaan dokumen syarat pencalonan, seluruhnya dianggap memenuhi. Sedangkan syarat calon (syarat pencalonan dan syarat calon dua hal yang berbeda) masih ada yang perlu diperbaiki. (Sandy)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan