Terima Alat dari Bawaslu Sulut, Jumat Jajaran Bawaslu Bitung Jalani Rapid Test
SUARASULUT.COM,BITUNG—Seiring dimulainya tahapan lanjutan Pilkada tahun 2020, yang pelaksanaannya sesuai jadwal 09 Desember 2020, jajaran Bawaslu Sulut telah mengaktifkan kembali jajaran Panwascam hingga Panwaslur.
Karena merujuk aturan semua tahapan harus sesuai protap kesehatan dalam rangka pencegahan covid 19, maka Bawaslu Republik Indonesia melalui Bawaslu Provinsi mewajibkan jajarannya melakukan Rapid Test sebelum bertugas di lapangan.
Untuk beberapa jajaran Bawaslu Kabupaten dan Kota yang menggelar Pilkada dan memiliki bakal calon perseorangan seperti Pilwako Manado, jajarannya telah dilakukan rapid test.

Sementara yang tak memiliki bakal calon perseorangan saat ini jajaran Bawaslunya baru akan melakukan rapid test. Seperti Bawaslu Kota Bitung, sudah menerima alat rapid test dari Bawaslu Provinsi.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Bawaslu Kota Bitung Herdy Kalengkongan bersama bendahara Heintje Pinontoan.
Lanjut Herdy, adapun alat rapid test yang diterima Sekretariat Bawaslu Kota Bitung, sebanyak 108 alat rapid test. Adapun rinciannya, 15 alat rapid untuk pimpinan dan staf secretariat Bawaslu Bitung, 24 untuk pimpinan Kecamatan dan 69 alat rapid test untuk jajaran Panwaslur se Kota Bitung.
Lanjut Sekretaris Bawaslu Kota Bitung, sesaui jadwal pelaksanaan rapid test untuk jajajaran Bawaslu Bitung akan dilaksanakan Jumat (3/07/2020). “Soal lakasi pelaksanaan rapid test sedang di finalisasikan,” tegas Korsek Bawaslu Kota Bitung.(angky/adv)
