Cabuli Mahasiswi Hingga Hamil, Pengangguran Dibekuk Resmob
SUARASULUT.COM,MINAHASA- Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Aiptu Ronny Wentuk mengamankan lelaki HM (20) warga Kota Tomohon, Jumat (26/6/2020) siang. Lelaki yang tak ada pekerjaan alias pengangguran ini diamankan polisi karena dilaporkan melakukan aksi pencabulan.
Bahkan akibat aksinya korban sebut saja Melati (19) warga Tondano yang masih berstatus Mahasiswi ini hamil lima bulan.
“Usai diamankan langsung diserahkan ke Satuan Reskrim untuk proses lanjut,” ungkap Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu.
Pelaku dilaporkan 11 Juni 2020 lalu. Dalam laporan kepada Polisi, korban mengaku jika kejadian pertama terjadi Agustus 2019 lalu sekitar pukul 23.30 Wita di rumahnya. Pelaku membujuk untuk berhubungan badan, namun ditolak tapi rayuan terus dilakukan. Hingga akhirnya kedua pasangan itu beberapa kali melakukan hubungan badan dan terakhir bulan Februari 2020. Kini korban dalam kondisi hamil dengan usia kandungan lima bulan.(red)
