Mei 28, 2026

Siap Tindak Tegas, Prabowo: Polres Sudah memiliki Data Akun-Akun Penyebar Hoax

0
Kapolres Bitung

SUARASULUT.COM, BITUNG- Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo kepada media ini Selasa (28/04/20) mengatakan, sekarang Polres Bitung sudah memiliki tim cyber Group, yang tugasnya melakukan patroli cyber di beberapa group dan melakukan counter opini untuk berita-berita yang tidak benar.

Prabowo juga menjelaskan tim tersebut sudah memiliki data beberapa akun palsu yang menyebarkan berita hoax maupun akun asli yang menyebarkan berita hoax juga meneruskan berita hoax tersebut. “tim kami sudah mendata beberapa akun palsu dan akun asli yang suka menyebarkan berita hoax, jika ada yang melapor kami siap memprosesnya.” Tegas Prabowo.

Lanjut Prabowo, Pihaknya siap bertindak tegas karena dalam UU ITE ada juga tetang penyebaran berita hoax yang menyebabkan terjadi permusuhan, atau saling bermusuhan. “Sesuai UU ITE bagi penyebar berita hoax yang menyebabkan permusuhan, bisa dihukum diatas 4 tahun penjara, apalagi ada melapornya, pasti langsung di proses, dan saat ini ada yang sementara di proses.” sebut Prabowo.

Sebagai himbauan Prabowo menyampaikan untuk menghadapi pandemi covid-19 agar masyarakat saling menjaga situasi dan kondisi, bersama-sama bersatu melawan penyebaran covid-19 dan hindari terprovokasi dengan berita-berita bohong dari media sosial.

“Cek lagi kebenaran berita, jangan sampai kita menjadi salah satu yang memprovokasi dan ikut menyebarkan berita bohong tersebut,” tutup Prabowo.(angky)

Tinggalkan Balasan