ASN dan THL Bitung “Libur”
SUARASULUT.COM BITUNG- Mencegah penyebaran virus covid-19 (virus corona), Pemerintah Kota Bitung mengambil langkah untuk sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama tenaga harian lepas (THL) tak lagi masuk kantor mulai 17 Maret dan baru masuk 1 April 2020.

Hal itu di sampaikan Wali kota Bitung Maximilian Jonas Lomban SE MSi lewat surat edaran nomor 008/108/WK.
Lomban menjelaskan, hal ini menindaklanjuti edaran dari menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.
“Untuk pejabat eselon ll dan lll tetap melaksanakan tugas kedinasan dengan masuk kantor sesuai dengan jam kerja. Untuk pejabat eselon lV dan staf fungsional umum dan THL bekerja dari rumah mulai 17-31 Maret 2020 dan efektif bekerja 1 April 2020,” ujar MJL.
MJL juga mengatakan, para Kepala Perangkat Daerah (KPD) segera menyusun jadwal piket untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi di masing-masing Perangkat Daerah (PD) terutama unit kerja memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Selama bekerja dari rumah ASN dan THL melaksanakan pekerjaan lewat sistem online dilaporkan secara berjenjang dan alat komunikasi tetap diaktifkan.
Lomban menambahkan, terhitung mulai 16 Maret 2020 ASN dan THL tidak melakukan finger scan, dan untuk pembayaran TPP di bulan Maret 2020, dibayarkan berdasarkan daftar hadir dilaporkan Kepala Perangkat Daerah.
Untuk sementara semua kegiatan rapat dan kegiatan lainnya yang menghadirkan banyak orang ditunda, dan perjalanan dinas ke luar daerah tidak begitu penting dan mendesak juga harus ditunda.(angky)
