Januari 14, 2026

Puncak Peringatan K3, Gubernur Olly Serahkan Penghargaan ke Bupati dan Wali Kota

0
FB_IMG_1581908660737

SUARASULUT.COM,MANADO– Puncak peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2020 Tingkat Provinsi Sulut, Senin (17/02/2020), dipusatkan di halaman Kantor Pemprov Sulut.

Gubernur Sulawesi Olly Dondokambey bertindak inspektur upacara. Kesempatan itu, Gubernur Olly menyerahkan
piagam penghargaan kepada sejumlah bupati/walikota atas prestasi mereka dalam membina program K3 tahun 2019. Tak hanya kepada kepala daerah diberikan piagam penghargaan, sejumlah perusahaan di daerah Nyiur Melambai ikut terima piagam penghargaan.

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, dalam sambutannya dibacakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, tema pokok Bulan K3 Tahun 2020, “Optimalisasi kemandarian masyarakat berdaya keselataman  dan kesehatan kerja (K3) pada era revolusi 4:0 berbasis teknologi informasi.

Menurut Olly, Peringatan Hari K3 Nasional Tahun 2020, momentum strategis dan bersejarah mengingat Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja telah mencapai usai 50 tahun.

Di usia setengah abad Undang-undang ini menghadapi tantangan-tantangan baru dalam dunia Ketenagakerjaan.  Salah satu diantaranya adalah revolusi industry.

Menghadapi revolusi industry 4.0 ditandai inovasi otomatisasi, super computer, artificial intelligence dan fleksibilitas pola kerja telah membawa perubahan ekonomi berbasis digital.Kementerian Ketenagakerjaan mengambil tema Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi Informasi.

Kategori kecelakaan kerja adalah kecelakaan lalu lintas pada perjalanan pekerja menuju tempat kerja, serta perjalanan pulang dari tempat kerja menuju tempat tinggal. Atas hal tersebut, pemerintah mengajak seluruh stakeholder (pengusaha, Serikat Pekerja, pekerja dan masyarakat) terus meningkatkan kesadaran pentingnya K3 serta pengawasan.

Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan daya saing nasional.

Olly menyebutkan dalam rangka menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sebagai pemegang kebijakan nasional di bidang K3 berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan berbagai upaya melalui program K3, antara lain, menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3, meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan dan pemeriksaan serta penegakan hukum bidang K3; Meningkatkan kesadaran pengusaha/pengurus, tenaga kerja dan masyarakat sehingga memiliki kompetensi dan kewenangan bidang K3.

Meningkatkan peran asosiasi-asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi yang memiliki program K3, meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum Regional dan Internasional dalam bidang K3.

Olly mengatakan saat ini dunia industri dihadapkan pada tantangan revolusi industri 4.0, yang ditandai dengan penggunaan teknologi digital yang kian masif. Diitalisasi industri berpengaruh para hubungan industrial, relasi kerja, tata kerja potensi bahaya di perusahaan.

“Melalui kesempatan yang baik ini saya mengharapkan agar semua pihak untuk melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing. Sehingga budaya K3 benar-benar terwujud disetiap tempat di seluruh tanah air,” tegasnya.

Kadisnaker Ir. Erni B. Tumundo, M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada stakeholder terutama para pelaku-pelaku usaha untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja baik tenaga kerja maupun lingkungan kerjanya.(wal)

Tinggalkan Balasan