Bawaslu Warning KPU Soal Rekrutmen PPK
Komisioner Bawaslu Minut, Rahman Ismail.(ist)
SUARASULUT.COM AERMADIDI–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), memberi warning terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut, terkait rekrutmen dan pembentukan badan adhoc pimilihan kepala daera di tahun 2020.
“Saya sudah perintahkan kepada badan adhoc Panwascam untuk melakukan pengawasan rekrutmen PPK ini.” kata Komisioner Bawaslu Devisi Pengawasan Rahman Ismail, Rabu (15/1) kemarin.
Bahkan kata Ia, tadi (kemarin red), dirinya sudah mengirim Dua personil devisi pengawasan, untuk melakukan monitoring di KPU. Karena proses pengawasan dimulai saat KPU mengumumkan tahapan rekrutmen badan adhoc.
“Kan pengumuman rekrutmen PPK kan dimulai hari ini (kemarin red). Jadi, proses pengawasan pun sudah kami lakukan hari ini, apa yang diawasi? Misalnya, apakah KPU melakukan pengumuman terhadap rekrutmen badan adhoc di website KPU tidak? atau diumukan media, dan memberikan informasi ini di papan infornamasi KPU atau tidak.?” tuturnya.
“Ini yang kami awasi, sehingga KPU tidak boleh kucing-kucingan dalam memberikan informasi. KPU wajib memberikan informasi terkait pembentukan PPK, jangan sampai informasi ini hanya sampai kepada orang-orang terdekat soal perekrutan dan tak sampai pada khalak ramai. Ini yang kami berikan warning kepada KPU,” tegasnya.
Untuk pengawasan terhadap, para calon PPK, kata mantan wartawan senior ini, pihaknya akan pengawasan dimulai dari administrasi.
“Jadi kami melakukan pengawasan adminstra para calon PPK. Selain administrasinya, apakah para calon PPK ini terlibat dalam partai politik atau tidak? Kemudian pernah mendapat teguran dari pihak KPU dan ada beberapa hal lain yang kami awasi. Dan kami dari Bawaslu sudah menyiapkan seluruh alat pengawasan untuk mengawasi rekrutmen ini,” sebut mantan aktivis ini.
Tambnya, yang harus digaris bawahi bahwa, rekrutmen PPK oleh KPU merupakan bagian dari tahapan Pilkada dan wajib bagi Bawaslu untuk melakukan Pengawasan rekrutmen PPK.(angky)
