Tikam Pria Setengah Abad, Dua Lelaki dan 2 Perempuan Ditangkap

oleh -65 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MANADO– Dua pria dan 2 wanita, ditangkap unit Reskrim Polsek Malalayang dipimpin Kanitreskrim, Ipda M. Pasalnya, di antara mereka diduga telah melakukan penganiayaan.
Dua pria tersebut, EK (20), warga Sario dan FP (23), warga Wanea. Sedangkan dua wanita, AR (17) dan NM (17), keduanya warga Malalayang.
Kanitreskrim mengatakan, EK diduga kuat menganiaya korban bernama Munawar (51), warga Malalayang. “Ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/551/XI/SPKT/Sek.Malalayang, tanggal 2 Desember 2019,” ujarnya.
Kronologis kejadian, keempatnya berpesta miras (minuman keras) di Dolog Malalayang hingga dini hari. Setelah itu mereka hendak menuju salah satu penginapan di Malalayang. Di tengah perjalanan tepatnya di depan Gereja Santa Theresia, bertemu dengan korban.
Tanpa sebab jelas, pelaku yang sudah mabuk langsung menikam korban yang sedang berada di atas sepeda motor. Korban mengalami luka cukup parah di bagian lengannya.
Lanjut Kanitreskrim, keempatnya diamankan di tempat berbeda. EK, FP, dan NM diamankan di sebuah penginapan di Malalayang.
Sedangkan AR diamankan di rumah mertuanya, di Minahasa Utara. “Keempatnya kini telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Ipda Pasaribu.(wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.