Kajari:Jangan Mengambil Keuntungan Pribadi Dalam Pembangunan di Talaud

oleh -133 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM, TALAUD – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Agustiawan Umar, S.H., M.H. Membuka rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dan Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo, Senin, (02/12/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kepulauan Talaud menyampaikan hasil rakornas forkompinda yang dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Forkompimda se Indonesia di Sentul, November lalu.
Adapun beberapa point penting yang ditegaskan Presiden Ir. Joko Widodo adalah sinergitas antara aparat penegak hukum dan pemerintah Daerah dalam mendukung agenda strategis bangsa yang berfokus pada investasi dan lapangan pekerjaan agar bisa sesuai dengan tujuan Presiden Republik Indonesia.
“Adapun adanya keluhan dari Kepala Daerah mengenai oknum-oknum yang meminta pekerjaan kepada Kepala Daerah harus dihentikan dan tidak akan di tolelir,” kata Kajari.
Disamping itu Kajari Kepulauan Talaud, menyampaikan hasil rapat bersama Kajati Sulawesi Utara dengan Kepala Kejaksaan Negeri se Sulawesi Utara yang pada pokoknya untuk melakukan penegakan hukum yang ideal dan berimbang dalam rangka mendukung agenda strategis Bangsa.
Menutup rapat tersebut, Kajari Talaud menekankan, “Tidak akan mentolelir jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan untuk mengambil keuntungan pribadi yang dapat menghambat investasi/ pembangunan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud,” tutup Kajari.(oke)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.