Polres Gagalkan 700 Liter Cap Tikus Beredar di Talaud

oleh -96 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM, TALAUD – Lagi – lagi jajaran Polres Kepulauan Talaud memutus tali peredaran Minuman Keras (Miras) di Tanah Porodisa. Di bawah pimpinan AKBP Prasetya Sejati. SIK berhasil menyita 700 Liter miras jenis cap tikus, di Pelabuhan Melonguane, pada Selasa (26/11/2019), minuman asal Kabupaten Minahasa tersebut berhasil di amankan angota Sabhara Polres Kepulauan Talaud.
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kasat Sabhara Iptu Ferry Padama dan Satuan Narkoba bersama angota melakukan patroli di Kota Melonguane dan di Pelabuhan. Minuman haram tersebut berhasil di amankan setelah diturunkan dari salah Satu Kapal penumpang yang baru tiba dari Pelabuhan Manado.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna memantau aktivitas penumpang yang turun naik serta bongkar muat barang di Pelabuhan Melonguane, dengan melakukan pemantauan tim berhasil menemukan Ratusan Liter, minuman jenis Cap Tikus,” kata Perwira itu.
Kasat Narkoba Polres Kepulauan Talaud Iptu Muhammad Rosid mengungkapkan, bahwa dari Informasi yang di dapat, ada salah Satu Kapal dari Pelabuhan Manado yang membawa minuman jenis Cap Tikus yang akan tiba di Pelabuhan Melonguane.
“Bermodalkan informasi tersebut Petugas langsung mengadakan pemantauan setiap barang yang turun dari Kapal. Alhasil angota menemukan 700 liter cap tikus, yang belum diketahui pemililnya,” tutup Rosid.(oke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.