Sisir Penjual Miras Tanpa Ijin di Likupang

oleh -531 views
oleh

SUARASULUT.COM,MINUT – Cegah peredaran miras tanpa ijin di wilayahnya, Polsek Likupang gencar lakukan razia para pedagang.
Razia miras ke setiap warung dilakukan melalui kegiatan patroli biru Polsek Likupang, yang dilaksanakan di Desa Likupang Dua, Kecamatan Likupang Timur, yang dipimpin oleh Ka-SPK “C” Aipda Nengah Susila.
Kegiatan ini menurut Ka SPK bertujuan mencegah beredarnya minuman keras tanpa ijin serta barang ilegal lainnya masuk ke wilayah hukum Polsek Likupang.
Minuman keras merupakan barang yang banyak memicu timbulnya aksi kejahatan di tengah masyarakat. “Sehingga guna mencegah beredarnya barang haram tersebut, kami pihak Kepolisian terus rutin melakukan razia miras ke setiap warung-warung yang diduga menjual barang tersebut,” pungkas Aipda Nengah Susila.(har)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.