SUARASULUT.COM,MANADO– Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melarang aparatur sipil negara (ASN) bepergian lintas daerah selama libur nasional Tahun Baru Imlek
SUARASULUT.COM,MANADO– Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melarang aparatur sipil negara (ASN) bepergian lintas daerah selama libur nasional Tahun Baru Imlek