Seputarsulutnews.co, Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menerima aspirasi masyarakat Tokang Bahu, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, yang meminta kepastian hukum atas lahan yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun. Aspirasi tersebut disampaikan langsung di Gedung DPRD Sulut, Rabu (15/7/2026), dan diterima oleh Anggota DPRD Sulut Louis Carl Schramm bersama Nick A. Lomban.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan legalitas atas lahan yang telah menjadi tempat tinggal mereka secara turun-temurun. Menurut mereka, kepastian hukum sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat hidup dengan aman tanpa dihantui kekhawatiran akan kehilangan tempat tinggal.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi yang dihadapi warga. Ia menilai masyarakat telah lama menetap dan menggantungkan kehidupan di kawasan tersebut sehingga sudah selayaknya mendapat perhatian pemerintah.
“Sebagian besar masyarakat telah tinggal di lokasi itu selama puluhan tahun. Mereka membangun kehidupan di sana, bahkan anggota keluarga mereka dimakamkan di kawasan tersebut. Karena itu, pemerintah perlu memberikan kepastian agar masyarakat dapat tinggal secara legal dan merasa aman,” ujar Louis.
Ia menegaskan, DPRD Sulut memandang tuntutan warga sebagai aspirasi yang patut diperjuangkan karena menyangkut hak dasar masyarakat atas kepastian tempat tinggal.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Sulut Daerah Pemilihan Bitung–Minahasa Utara, Nick A. Lomban, memastikan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Menurut Nick, langkah awal yang akan dilakukan adalah memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait untuk mencari solusi yang komprehensif.
“Kami akan mengawal aspirasi masyarakat ini dan segera mengagendakan RDP bersama seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan solusi terbaik,” katanya.
Nick berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat mengakomodasi kepentingan pemerintah sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah lama bermukim di Tokang Bahu.
DPRD Sulut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian hingga masyarakat Tokang Bahu memperoleh kepastian hukum atas status lahan yang mereka tempati.(yren)