Komisi IV RDP Bersama Diknas Sulut, Paula Runtuwene Desak Dinas Pendidikan Perketat Pengawasan Jalur Afirmasi SPMB
Seputarsulutnews.co, Manado– Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun 2026 menjadi perhatian serius anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Paula Runtuwene. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Sulut di Kantor DPRD Sulut, Senin (22/6/2026), ia menekankan pentingnya keterbukaan data serta ketepatan sasaran dalam penerapan jalur afirmasi.
Menurut Paula, informasi mengenai jumlah pendaftar pada setiap jalur penerimaan perlu disampaikan secara terbuka kepada publik maupun DPRD. Data tersebut dinilai penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan SPMB sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah.
Selain itu, legislator dari Partai NasDem tersebut menyoroti masih rendahnya pemanfaatan kuota jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Ia menilai kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk kemungkinan kurang optimalnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai peluang dan persyaratan yang tersedia.
Paula menegaskan bahwa kuota afirmasi harus benar-benar diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria berdasarkan data resmi pemerintah. Dengan demikian, bantuan akses pendidikan dapat dirasakan oleh anak-anak yang memang membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA maupun SMK.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta penjelasan terkait sejumlah komponen anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun sebelumnya perlu dilakukan sebagai dasar penyempurnaan kebijakan pada tahun berjalan.
Tak hanya itu, Paula mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat selama proses penerimaan berlangsung. Ia berharap seluruh tahapan SPMB dapat berjalan secara transparan, bebas dari pungutan liar, serta terhindar dari praktik manipulasi dokumen yang berpotensi merugikan calon peserta didik.
Masukan yang disampaikan dalam RDP tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan Sulut untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan seluruh jalur penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.(yren)
