Juni 8, 2026

DPRD Sulut Percepat Finalisasi Ranperda RTRW 2026–2046, Royke Anter Tekankan Sinkronisasi Hasil Evaluasi

IMG-20260608-WA0036

Seputarsulutnews.co, Manado — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat lanjutan terkait penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2026–2046. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang serbaguna Kantor DPRD Sulut bersama sejumlah perangkat daerah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, didampingi pimpinan dan anggota dewan lainnya, yakni Hendry Walukouw, Cindy Wurangian, Roy Roring, serta Jein Laluyan.

Dalam arahannya, Royke Anter menekankan pentingnya penyampaian secara detail hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri kepada DPRD, khususnya kepada panitia khusus (pansus) yang menangani Ranperda RTRW. Ia berharap seluruh catatan yang ada dapat segera ditindaklanjuti dan disempurnakan.

Menurutnya, dokumen RTRW memiliki peran strategis sebagai panduan pembangunan daerah dalam jangka panjang, yakni selama 20 tahun ke depan. Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat agar mampu menghasilkan kebijakan yang optimal.

“RTRW ini menjadi gambaran arah pembangunan Sulawesi Utara ke depan. Kita ingin semua catatan yang ada bisa diselesaikan dengan baik sehingga hasil akhirnya maksimal,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Ia juga menambahkan bahwa implementasi dari rencana tersebut diharapkan dapat berjalan secara bertahap dalam periode lima tahunan sesuai dengan visi pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Royke Anter mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pembahasan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah provinsi melalui Sekretaris Provinsi Tahlis Galang, yang mendapat mandat dari Gubernur Yulius Selvanus, memiliki komitmen kuat untuk memastikan Ranperda ini berpihak pada kepentingan masyarakat.

DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan mampu bersinergi secara optimal, sehingga Ranperda RTRW yang tengah dibahas dapat menghasilkan kebijakan terbaik demi kemajuan Provinsi Sulawesi Utara.(*/yren)