Juni 4, 2026

Kelangkaan LPG 3 Kg di Manado Disorot, Sidak Temukan Laundry Besar Pakai Gas Subsidi

FB_IMG_1773413760095

Seputarsulutnews.co, Manado – Kelangkaan LPG bersubsidi 3 kilogram di Kota Manado mulai menemukan titik terang.

Pemerintah Kota Manado bersama Pertamina menemukan sejumlah usaha laundry skala besar menggunakan gas subsidi saat melakukan sidak ke agen dan pangkalan LPG, Jumat (13/3/2026).

Temuan tersebut muncul di tengah keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram meski pemerintah menyatakan kuota tambahan telah disalurkan.

Asisten II Sekretaris Daerah Kota Manado Bidang Perekonomian Atto Bulo mengatakan penggunaan gas subsidi oleh usaha non-berhak akan ditelusuri lebih lanjut karena berpotensi mengganggu distribusi kepada masyarakat.

“Setelah kami sidak di beberapa tempat, ditemukan usaha laundry skala besar masih menggunakan LPG bersubsidi. Ini akan kami telusuri agar tidak merugikan masyarakat,” kata Atto di kawasan Sario.

Pemerintah mencatat pada Maret 2026 Kota Manado mendapat tambahan kuota 49.840 tabung LPG 3 kilogram yang telah mulai disalurkan ke pangkalan.

Namun di lapangan, sejumlah pangkalan justru mengaku kehabisan stok.

“Eceran sudah Rp20 ribu, tapi tetap kosong,” kata Juli, warga yang ditemui di salah satu agen LPG di Kelurahan Pinaesaan.
Keluhan juga datang dari agen LPG di Sario. Pemilik agen, Frangky Soleran, menyebut pasokan LPG belum masuk selama dua hari terakhir.

“Masih menunggu pasokan. Bahkan LPG non-subsidi 5 kilogram juga kosong,” ujarnya.

Di sisi lain, Pertamina memastikan stok LPG di wilayah Sulawesi Utara masih mencukupi. Namun lonjakan permintaan terjadi menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Sales Branch Manager LPG Sulut Pertamina Patra Niaga Ahmad Fernando mengakui di beberapa titik di Manado sempat terjadi panic buying.

“Ada peningkatan permintaan menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Selain itu di beberapa lokasi terjadi panic buying karena isu kelangkaan dan isu perang,” kata Fernando.

Sebagai informasi, usaha laundry dilarang menggunakan LPG 3 kilogram berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B.2461/IMG.05/DJM/2022.

Pemkot Manado menyatakan akan memperketat pengawasan distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran bagi rumah tangga dan usaha mikro.(***)