Bahas Perubahan RPJMDes, Pemdes Pangu Satu Laksanakan Musrembangdes
Mitra.Seputarsulutnewsmco.- Pemerintah Desa Pangu Satu Kecamatan Ratahan Timur (Ratim) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) untuk membahas perubahan RPJMDes. Kegiatan Musrembangdes tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Pangu satu, Selasa (16/09-2025) dibuka secara resmi oleh Camat Ratahan Timur Franky Ngongoloy ST MM dan Musrembangdes dipimpin langsung oleh Hukum Tua Fence Kountur.

Dikatakan Ngongoloy bahwa Musrembang Desa perubahan atas RPJMDes wajib dilaksanakan sesuai dengan undang Undang No 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang didalamnya terkait RPJMDes.
Diapun berharap lewat kegiatan ini masyarakat dapat memberikan usul saran serta masukan bagi pemerintah untuk dimasukan dalam.RPD perubahan.
Sementara itu Hukum Tua Desa Pangu Satu Fence Kountur mengatakan bahwa kegiatan Musrembang Desa hari ini adalah terkait perubahan RPJMDes.
” Maksud dilaksanakan ini adalah untuk menerima usul dari masyarakat guna perubahan RPJM Desa yang akan dilaksanakan selama dua tahun kedepan. Dikatakan Kountur, Musrembangdes dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan maksud membahas tentang perubahan RPJMDes sepanjang 2 tahun kedepan,” ujar Kountur.
Diapun berharap Musrembangdes hari ini dapat memberikan usul serta saran guna pembangunan yang ada desa Pangu Satu.
” Mari kita mengikuti Musrembangdes dengan memberikan usul saran guna perubahan dalam RPJMDes kedepan. Semuanya itu untuk kesejahteraan masyarakat Desa Pangu Satu,” pungkas Kountur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Pendamping Lokal Desa Faylin Walalangi, BPD, Perangkat Desa, Tokoh masyarakat serta undangan lainnya. (Fredy)
